Avatar

Jangan Sebut Namaku!

@adeirmabjml-blog1

Namaku singkat, namun bermakna. Jika kau tak tahu harus memanggilku apa, maka jangan sebut namaku.

Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budayanya, terutama bahasa. Berdasarkan Buku Pedoman Pencacah Sensus Penduduk BPS pada 2010 terdapat 1211 bahasa di Indonesia dan sebagian besarnya adalah bahasa daerah yang terdiri dari 1158 bahasa. Bermacam-macam bahasa daerah tidak menjadi hambatan rakyat Indonesia dalam berkomunikasi antar penduduk daerah. Karena Indonesia telah disatukan dengan bahasa nasionalnya, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lahir pada saat sumpah pemuda telah diikrarkan oleh para pemuda nusantara saat itu. Dengan adanya bahasa resmi sebagai pemersatu, seharusnya sebagai rakyat Indonesia tentu kita wajib bersyukur dan menerapkannya dalam komunikasi sehari-hari. Namun, pada zaman sekarang ini banyak dari masyarakat terutama kalangan muda jarang menerapkan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi secara langsung maupun sekedar melalui media. Kendala dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik bermacam-macam penyebabnya, mulai karena bahasa asing yg lebih dominan atau tetap menggunakan bahasa Indonesia namun tidak dengan bahasa formal. Bahasa asing yang lebih dominan maksudnya adalah pada saat ini dikalangan masyarakat terutama kalangan muda, bahasa asing lebih sering diterapkan daripada bahasa Indonesia. Kalangan muda lebih percaya diri jika bisa berkomunikasi dengan bahasa asing dibanding bahasa Indonesia. Contoh kecilnya adalah penggunaan bahasa di media sosial, kalangan muda pada saat ini lebih sering mengunggah cerita atau apa pun yang ingin mereka bagikan dengan bahasa asing ketimbang dengan bahasa Indonesia. Menguasi bahasa asing memang perlu apa lagi di zaman yang serba teknologi ini, namun menggunakan bahasa Indonesia di negeri Indonesia juga perlu agar bahasa yang telah menyatukan berbagai daerah ini terus berkembang dan tidak terasingkan di negerinya sendiri. Selain karena dominannya penggunaan bahasa asing, kendala penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik adalah penggunaan bahasa Indonesia namun tidak dengan formal. Dengan diresmikannya EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sampai sekarang, seharusnya membantu rakyat Indonesia dalam berkomunikasi dengan baik dan benar secara lisan maupun tulisan. Mengingat pentingnya berbahasa secara formal, namun bukan berarti kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ejaan melainkan kita boleh menggunakan bahasa yang tidak baku/tidak formal. Karena sebenarnya penggunaan bahasa pada dasarnya digunakan sesuai dengan situasi pemakaian. Terkadang karena seringnya menggunakan bahasa sehari-hari kita jadi terbiasa tidak menggunakan bahasa formal meski dalam situasi yang mengharuskan kita berbahasa formal. Contohnya adalah saat presentasi, wawancara, dan sebagainya. Seharusnya, sebagai rakyat Indonesia apa lagi kita sebagai orang-orang akademis mampu membedakan segala situasi yang cocok dengan penggunaan bahasa Indonesia baik formal maupun non formal. Dengan begitu bahasa Indonesia tetap terlestarikan, baik bahasa bakunya atau pun bahasa sehari-harinya.